RELEASE HASIL RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM (RDPU) KOMISI IV DPR RI DAN FORUM KOMUNIKASI THL TBPP NASIONAL


RELEASE FK THL TBPP NASIONAL TENTANG RDPU KOMISI IV DENGAN THL TBPP

HASIL RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM (RDPU)
KOMISI IV DPR RIDAN FORUM KOMUNIKASI THL TBPP NASIONAL
JAKARTA, 18DESEMBER 2013


Dengan mengucap syukur Alhamdulillah kehadlirat Allah SWT,Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI dengan Forum Komunikasi THLTBPP Nasional (FK THL TBPP Nasional) yang diagendakan pada Hari Rabu, 18Desember 2013 telah terlaksana dengan hasil-hasil sebagai berikut :

Peserta

1. Unsur Pimpinan Komisi IV DPR RI : Ir. E. HERMANKHAERUN, Msi (FPD), FIRMAN SOEBAGYO, SE (F-PG), Drs. H. IBNU MULTAZAM (F-PKB)

2. Anggota Komisi IV DPR RI : AGUNG JELANTIKSANJAYA (F-GERINDRA), DARIZAL BASIR (F-PKB), DR (Hc) Ir. H. SISWONO YUDOHUSODO(F-PG), H. DJUWARTO (F-PDI PERJUANGAN), H. HENDRA S. SINGKARI, SE (F-PAN),HERMANTO, SE., MM (F-PKS), HJ. TETTY KADI BAWONO (F-PG), MAIMARA TANDO (F-PG),RAHMAN AMIN (F-PKS)

3. Unsur Kementerian Pertanian : Dr. Ir. WINY DIANWIBAWA, Msi (Kepala BPPSDMP),  Dr. Ir. MOMONRUSMONO, MM (Kepala Pusluhtan BPPSDMP)

4. Unsur THL TBPP : DEDY ALFIAN (Ketum FK THL TBPPNASIONAL), DUDY S. TAFAJANI (Waketum), ACHMAD BAIHAQI (Humas), SUHADA (Humas),AHMAD SYARIF (KESEKRETARIATAN), NUR SAMSU (Tim Kajian Hukum), IRWAN GUNAWAN (Advokasi dan Hukum), M. TUNGGULAP (Tim MEDIA), HENDRIYANTO (FK THL TBPP DKI JAKARTA0, JALIANSAH (FK THL TBPP KALSEL), RUKHYANA KAMAL , NUNU NUGRAHA dan NANDANG MULYANA (FK THL TBPP JAWA BARAT),  Banten.

Penyampaian Aspirasi

1. Ketua Umum - Pengantar            :menyampaikan review keberadaan THL TBPP selama 7 tahun pengabdian dan mengingatkeberadaannya hingga saat ini tetap dibutuhkan mohon kejelasan penanganan penyelesaianyang sebaik-baiknya hingga peran THL TBPP tetap dilanjutkan di masa mendatang.

2. Tim Kajian Hukum – Materi RDPU : 1. Deskripsi singkat THLTBPP, peran THL TBPP, urgensi pemenuhan kebutuhan dan regenerasi penyuluhpertanian PNS, pemanfaatan THL TBPP dalam konteks investasi kebijakan, danpenyampaian harapan kepada DPR RI cq Komisi IV dan Pemerintah cq KementerianPertanian untuk secara bersama bisa menerbitkan kebijakan solusi menyeluruh bagiTHL TBPP untuk dapat melanjutkan peran dan fungsi pasca periode pemerintahanini berakhir. 2. Menyampaikan Hasil Dialog THL TBPP dengan MenPAN-RB danMentan, 27 Juni 2013.

3. Wakil Ketua Umum – Closing Statemen : kehadiran penyuluhpertanian mendampingi petani dalam mengawal program-program pembangunanpertanian adalah representasi ‘kehadiran’ Pemerintah, karena itu jika jumlah penyuluhkurang atau hilang maka fungsi kehadiran Pemerintah bagi petani juga akanberkurang.

Tanggapan

1. Wakil Ketua Komisi IV : menangkap suasana kebatinan yangsaat ini sedang terjadi di kalangan THL TBPP dan mendukung serta mendorongPemerintah untuk melakukan percepatan terbitnya kebijakan yang memperjelasstatus kepegawaian THL TBPP.

2. Kepala BPPSDMP : 1. Sepakat bahwa THL TBPP memegang peransignifikan baik dari segi jumlah maupun fungsi sangat membantu Kementan diPusat maupun Dinas/Badan Lingkup Pertanian di daerah. 2. Sudah berkali-kali (7kali) mengirimkan surat usulan pengangkatan THL TBPP menjadi Penyuluh PertanianPNS kepada Kementerian PAN dan RB

3. Para Anggota Komisi IV : semua yang hadir sepakat untukmendukung dan mendorong Pemerintah untuk melakukan percepatan penyelesaianstatus kepegawaian THL TBPP.

RUMUSAN HASIL RDPU

Forum Sidang RDPU menyepakati 3 hal sebagai berikut :

1. Mendorong dibukanya slot khusus pengangkatan THL TBPPmenjadi PNS kepada KemenPAN-RB

2. Bagi yang tidak memenuhi syarat-syarat untuk pada butir 1,akan diarahkan pada jabatan tenaga PTT/PPPK dengan masa kontrak per 5 tahun denganpembaharuan kontrak per tahun.

3. Komisi IV DPR RI akan memantau perkembagan upaya percepatanalih status THL TBPP tersebut dalam 3 bulan (100 hari) ke depan. Jika arahperkembangan jelas dan konkret, maka Komisi IV dalam posisi terus mengawal danmendukung. Namun jika sampai batas waktu kesepakatan tersebut belum adakejelasan konkret, maka Komisi IV DPR akan mengambil inisiatif untuk menggelarRapat Kerja Gabungan yang diperluas (melibatkan) : Komisi IV DPR, Komisi IIDPR, Kementerian Pertanian RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi, dan Kementerian Keuangan serta akan mengundang kehadiran perwakilanTHL TBPP.

INFORMASI TAMBAHAN

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala PusluhtanBPPSDMP kepada Ketua Umum FK THL TBPP NASIONAL bahwa SK Menteri Pertanian tentang Penetapan dan Pemanfaatan THL TBPPANGAKATAN I, II dan III TA 2014 sudah ditanda tangani oleh Menteri Pertanian.

CATATAN PENTING :

1. Mohon FK THL TBPP P rovinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesiauntuk memeriksa kembali data THL TBPP terkini yang belum terkirim keSekretariat FK THL TBPP Nasional dan untuk secepatnya ditindak lanjuti.

2. Mohon untuk diingat kembali komitmen atau kesepakatanbersama tentang kontribusi anggota THL TBPP untuk mendukung kegiatan perjuangankita. JER BASUKI MAWA BEA

3.Mohon agar jalur informasi berjenjang FK THL TBPP NASIONAL> FK THL TBPP PROVINSI > FK THL TBPP KABUPATEN/KOTA > ANGGOTA danhasil-hasil RDPU ini dijadikan materi bahasan dalam Rakor FK THL TBPPmasing-masing tingkatan untuk ditindaklanjuti dan menjadi dasar penyikapan FKTHL TBPP masing-masing tingkatan dalam konteks partisipasi perjuangan.

4. Hasil-Hasil RDPU ini akan dikirim juga ke email FK THL TBPPPROVINSI SE-INDONESIA

Demikian Hasil-Hasil RDPU Komisi IV + BPPSDMP Kementan vsPerwakilan THL TBPP ini disampaikan. Mari tetap bersemangat menatap masa depandengan terus mengupayakan langkah-langkah logis sesuai situasi, kondisi dantantangan serta dengan tetap menundukkan batin dan pengharapan kepada Sang MahaPemilik Kuasa, Allah SWT.

Jakarta, 19 Desember 2013

Sumber : FORUM KOMUNIKASI THL TBPP NASIONAL

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Diberdayakan oleh Blogger.